23/11/2016
Pakistan akan mengampuni lebih dari 100 narapidana (Napi) sebelum Natal melalui seorang uskup karena terinspirasi oleh pesan Paus Fransiskus selama Tahun Luar Biasa Kerahiman Allah.
Menteri Hak Asasi Manusia Federal Kamran Michael, seorang Katolik dan satu-satunya menteri Katolik dalam Kabinet Perdana Menteri Nawaz Sharif, telah memproses untuk membebaskan para napi, kata Michael.
“Sebanyak 63 napi, sebagian besar dari mereka adalah Muslim, telah dibebaskan dari penjara Faisalabad. Kementerian Hak Asasi Manusia akan membayar uang jaminan bagi delapan napi yang telah menyelesaikan hukuman mereka. Para napi di Lapas Lahore juga akan dibebaskan tahun ini, sementara para napi di Provinsi Sindh akan dibebaskan dalam beberapa hari mendatang,” kata Pastor Nisar Barkat, ketua Komisi Dialog Antaragama dan Ekumen Keuskupan Faisalabad.
Adalah Uskup Faisalabad Mgr Joseph Arshad, yang memberikan ide itu kepada menteri tersebut ketika menteri itu mengunjungi tempat ziarah Santa Maria di desa Mariamabad pada September.
“Saya meminta dia membebaskan para napi dan mempertimbangkan hak asasi mereka. Saya berterima kasih kepada pemerintah karena pihaknya mendengarkan saran saya,” kata uskup, yang juga ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Pakistan.
“Nilai rahmat tidak hanya bagi orang Kristen, tapi semua orang. Ini adalah sikap yang berani dari menteri itu untuk mengikuti pesan yang baik dari Paus Fransiskus,” tambahnya.
Paus merayakan Tahun Kerahiman untuk para napi di Basilika Santo Petrus pada 6 November, di mana ia mengajak para napi agar tidak boleh kehilangan harapan.
Dengan membebaskan para napi merupakan sebuah respons terhadap Gereja untuk Tahun Luar Biasa Kerahiman Allah yang telah ditutup pada 20 November, Hari Raya Kristus Raja.
Paus Fransikus baru-baru ini mendesak setiap orang untuk melakukan setidaknya satu karya kasih setiap hari.
Sumber: ucanews.com