8 Orang Katekumen/Calon Baptis mengikuti penerimaan tahap ke 2 di Kapel Santa Faustina dalam Ibadat Sabda yang dipimpin oleh Pastor Paroki Santo Yoseph Palembang RD. Laurentius Rakidi, Minggu 24 Maret 2019 pukul 13.30 Wib.
Dalam homilinya RD. Laurentius Rakidi mengatakan panggilan hidup sebagai orang Katolik adalah panggilan untuk mencapai kesempurnaan kekudusan. Dengan dibaptis nanti para katekumen akan mendapatkan hak untuk memanfaatkan sarana-sarana rohani. Para Katekumen diharapkan juga sungguh-sungguh memanfaatkan sarana yang didapatkan itu untuk memperjuangkan diri supaya sampai pada kekudusan.
Dengan dibaptis akan dianugerahi Roh Kudus, disucikan dan diberi kesempatan untuk bertumbuh dan berkembang dalam kekudusan juga terbuka menerima Sakramen-Sakramen yang lain dalam rangka perutusan. RD. Rakidi memgajak para Katekumen dan wali baptis mensyukuri panggilan hidup yang dipilih oleh Tuhan untuk mendapatkan kekayaan rohani dalam Gereja Katolik.
Melalui penerimaan tahap ke 2 para Katekumen diharapkan memantapkan diri untuk menjadi orang Katolik dan sungguh-sungguh membangun niat supaya menjadi orang Katolik yang benar dan sungguh-sungguh mau menghayati panggilan hidup sebagai orang Katolik dengan mengikuti cara hidup Yesus, sehingga bisa mematikan pengaruh-pengaruh duniawi yang menyesatkan agar bisa bertumbuh dan berkembang dalam bimbingan Roh Kudus yang menyelamatkan.
Diharapkan lewat penerimaan tahap ke 2 ini para Katekumens sungguh-sungguh semakin dimantapkan, diteguhkan dalam pendirian untuk mengikuti Kristus sebagai orang Katolik dan bisa menerima rahmat pembaptisan dengan hati yang penuh keterbukaan untuk dibimbing dan dituntun oleh Kristus menuju keselamatan.
Pada penenerimaan tahap ke 2 ini para Calon Baptis mendapat urapan minyak Katekumen sebagai tanda diterima secara resmi dan RD. Rakidi satu persatu mengurapi kedua telapak tangan para Katekumen. Menurut rencana Kamis 11 April 2019 pukul 18.00 Wib para Katekumen akan memasuki penerimaan tahap ke 3 dengan menerima Sakramen Baptis di Kapel Santa Faustina.