Uskup Agung Palembang, Mgr. Aloysius Sudarso, SCJ

KETENTUAN PUASA & PANTANG TH. 2015 KEUSKUPAN AGUNG PALEMBANG
No: 027/Ketentuan Pantang dan Puasa/Dio.KAPal/II/2015
Saudara-saudari terkasih :
Para imam, umat, dan biarawan-biarawati yang terkasih, berikut ini saya sampaikan ketentuan-ketentuan mengenai “Pantang dan Puasa ” selama masa pra – Paskah tahun 2015 .
Pertama: Masa pra-Paskah adalah masa penuh rahmat. Suatu kesempatan untuk membaharui hidup sebagai umat beriman dengan bertobat. Oleh karena itu setiap umat beriman diundang memanfaatkan waktu untuk mengembangkan hidup rohaninya melalui berbagai cara, terutama dengan rajin berdoa baik secara bersama di tengah keluarga maupun secara pribadi di tengah kesibukan kerjanya. Pertemuan-pertemuan kring atau wilayah, retret dan rekoleksi menjadi kesempatan kebersamaan sebagai umat dalam membaharui hidup.
Menerima sakramen tobat dan rajin menghadiri perayaan ekaristi, merenungkan jalan salib Kristus, menjalani pantang, bermati raga, dan berpuasa merupakan sarana khusus pada masa pra – Paskah ini untuk semakin mengalami penyelamatan Kristus yang telah menderita, wafat, dan bangkit bagi dunia.
Kedua: Agar suasana pra – Paskah ini sungguh terjamin hendaknya dihindari pesta meriah yang kurang sesuai dengan semangat pantang dan puasa.
Ketiga: Dalam masa pra – Paskah ini Hari Puasa dilaksanakan pada hari RABU ABU (tanggal 18 Februari 2015 ), dan hari JUMAT AGUNG (tanggal 03 April 2015 ). Hari pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan 7 (tujuh) hari Jumat selama masa pra – Paskah.
Keempat: Yang wajib berpuasa adalah semua orang katolik yang berumur delapan belas tahun sampai dengan awal tahun ke enam puluh. Sedangkan yang wajib berpantang adalah semua orang katolik yang berumur enam belas tahun ke atas. Maka kewajiban keluargalah untuk mendorong putra-putri remaja menjalankan pantang tersebut agar mereka dapat berkembang kuat dalam iman dan pribadinya.
Kelima: Yang dimaksud dengan puasa, dalam arti yuridis (hukum) adalah : orang hanya diperbolehkan makan kenyang satu kali dalam satu hari. Sedangkan yang dimaksud dengan pantang secara yuridis adalah memilih makanan tertentu. Tidak makan daging, garam, tidak merokok, tidak jajan. Keluarga dalam kebersamaan dapat menentukan bersama apa yang paling bermakna untuk perkembangan iman dan kasih keluarga secara keseluruhan.
Keenam: Bagaimana menghayati pantang dan puasa? Menjalani pantang dan puasa merupakan ungkapan persatuan kita dengan sengsara dan wafat Kristus yang telah membawa keselamatan bagi kita, serta rasa sepenanggungan dengan mereka yang menderita di sekitar kita. Pantang dan puasa mengungkapkan pertobatan batin. Maka pantang menjadi sarana untuk mengendalikan hawa nafsu serta melatih diri untuk uga hari dan bijaksana.
Mengendalikan hawa nafsu: Mengendalikan diri dari nafsu tak terkendali atas minuman keras, narkoba, dan mengendalikan diri dengan tidak merokok, berhemat untuk beramal bagi banyak orang yang menderita, memperbaiki hubungan dengan sesama terutama dengan membina hati penuh pengampunan dan belas kasih. Tidak melampiaskan melalui tindak negatif, misalnya melampiaskan nafsu sex tak terkendali, merusak dan menghancurkan nama baik atau milik sesama.
Uga hari dan bijaksana: Yang ingin kita tampilkan melalui masa pra – Paskah ini adalah penyederhanaan gaya hidup dengan tidak menunjukkan kemewahan, dan menumbuhkan semangat berkorban melalui pelayanan atau pekerjaan agar Tuhan dimuliakan, entah sebagai orang tua, sebagai guru, imam, dan biarawan-biarawati, buruh, perawat, dokter, petani, pelajar dan mahasiswa.
Ketujuh: Ungkapan tobat ini hendaknya menjadi gerakan bersama sebagai keprihatinan kita, yang adalah Gereja di tengah masyarakat. Karena itu, APP (Aksi Puasa Pembangunan) menjadi tanda pernyataan tobat secara lokal maupun nasional dari Gereja Katolik. Dari tahun ke tahun hasil APP telah membantu banyak orang bangkit dari beban dan penderitaannnya. Diharapkan semakin banyak umat terlibat dalam APP, agar semakin terasa perhatian kita untuk sesama baik di tingkat paroki, Keuskupan, maupun nasional. Sekaligus APP hendaknya dihayati sebagai kelanjutan ungkapan belas kasih Allah bagi manusia yang kekurangan.
Kedelapan: Perbuatan “Amal” merupakan bagian penting dari masa pra – Paskah ini. Kita sebagai manusia sudah mendapatkan banyak dari Allah, maka beramal menjadi ungkapan terima kasih kepada Allah yang ingin memberi perhatian kepada saudara-saudari kita yang miskin dan menderita. Putra-putri kita sejak kecil harus dilatih beramal kasih. Sekolah-sekolah kita dan keluarga-keluarga harus membantu anak-anak belajar mempunyai hati yang murah bagi sesama. Semua diwajibkan beramal, juga kita yang masih miskin. Anda yang miskinpun dapat memberi dari kekurangan Anda seperti janda miskin yang dipuji oleh Yesus. Maka semangat Injil harus menjadi kekuatan yang nampak di tengah hidup gereja, khususnya di masa puasa ini.
Tema Aksi Puasa Pembangunan (APP) tahun 2015 ini adalah: ”Pola Hidup Sehat dan Berkecukupan”. Hidup sejahtara adalah hidup dengan terpenuhinya segala apa yang baik yang dibutuhkan manusia, lahir maupun batin secara cukup. Maka untuk bisa sejahtera, orang musti sehat terlebih dahulu. Kesehatan sendiri hanya sebagian kecil dari kebutuhan akan kesejahteraan itu.
Sebagai bagian dari kesejahteraan, maka kesehatan juga meliputi kesehatan lahir dan batin dan musti terpenuhi sampai syarat minimal, yaitu cukup. Untuk bisa sehat secara lahir batin, maka orang dituntut punya pola hidup yang benar, baik yang tidak memungkinkan terjangkitnya penyakit-penyakit, atau jika sudah terlanjur sakit, bisa mengubah cara hidupnya untuk bisa kembali sehat. Oleh karena hal ini menjadi bagian penting dari panggilan manusia untuk menyejahteraan dirinya dan sesamanya dalam kebersamaan, maka APP Tahun ini mengajak kita sebagai bagian dari masyarakat dunia ini untuk mengambil inisiatif pertama dan secara kreatif menciptakan pola hidup yang sehat dan menawarkannya kepada masyarakat.
Semoga keluarga-keluarga disucikan oleh masa yang penuh rahmat ini dan menjadi berkat serta kabar gembira bagi sesama yang Anda tolong dan selamatkan. Selamat berpuasa. Ditetapkan di Palembang, pada tanggal 26 Januari 2015 Mgr. Aloysius Sudarso SCJ. Uskup Agung K.A. Palembang.
(Sumber : keuskupan-palembang.or.id)