RUU Kerukunan Antarumat Beragama Dinilai Bakal Kriminalisasi Pemeluk Agama

October 7, 2015
RUU Kerukunan Antarumat Beragama Dinilai Bakal Kriminalisasi Pemeluk Agama

RUU Kerukunan Antarumat Beragama dinilai bakal kriminalisasi pemeluk agama

01/10/2015

RUU Kerukunan Antarumat Beragama dinilai bakal kriminalisasi pemeluk agama thumbnail

Romo Johanes Hariyanto SJ (paling kiri).

Rancangan Undang-Undang Kerukunan Antarumat Beragama dinilai sebagai aturan yang akan melakukan kriminalisasi terhadap pemeluk agama jika diterapkan. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) diyakini akan menolak Continue reading

Continue reading...