Bidang Pelayanan DPP Paroki Santo Yoseph Palembang melalui Seksi Bantuan Sosial Pendidikan dan Seksi Bantuan Sosial Karitatif mengadakan pertemuan dengan para penerima bantuan di Gedung Aula Serbaguna, Minggu 6 Juli 2025 pukul 10.30-11.30 Wib. Kegiatan juga dihadiri oleh Billy Jaya, Ketua DPP dan Koordinator Bidang Pelayanan, Andreas Sukristiadi.
Dalam sambutannya, Billy Jaya selaku Ketua DPP Santo Yoseph Palembang mengatakan, kita bersyukur saat ini bisa berkumpul bersama para penerima bantuan sosial dari Paroki Santo Yoseph Palembang dan juga patut bersyukur kita masih bisa menerima bantuan tentu dengan keterbatasan yang ada. Pertemuan ini yang saya tahu memang sudah dirancang, kalau bisa setahun dua kali, tapi paling tidak setahun sekali, mari kita berkumpul bersama untuk mendengarkan informasi-informasi yang mungkin diperlukan.
Salah satu yang menjadi masalah bidang pelayanan adalah data, kami sangat berharap kerjasama kita menyangkut data, contohnya : KTP dan KK. Kemarin kita dapat informasi bahwa ada bantuan KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan persyaratannya itu minimal KK dan KTP. Bantuan KIS itu free, kalau dari segi pelayanan, soal fasilitasnya sama dengan BPJS kelas 3 cuma beda kamar, jadi kalau ada peluang kenapa tidak kita ambil dan kita dapat 12 KK yang sudah disetujui untuk mendapatkan kartu KIS. Jadi sayang kalau peluang ini tidak kita ambil, memang Paroki dan Tim Bindang Pelayanan memprioritaskan hanya untuk umat penerima bantuan Paroki, yang kita urus untuk diprioritaskan.
Ternyata problemnya adalah kita tidak punya KK, data KK dan data KTP, maka ini mohon sekali kerjasama Bapak, Ibu sekalian menyangkut data. Lalu dari Seksi Karitatif ternyata ada di antara kita yang belum masuk biduk datanya. Ayo masuklah datanya di dalam biduk yang merupakan aplikasi menyangkut data umat Paroki Santo Yoseph di Kuskupan Agung Palembang. Nah, itu beberapa hal yang menjadi sorotan kami menyangkut data, karena kedepan kita mau meningkatkan kualitas pelayanan.
Jadi program KIS sudah lama mau digerakkan oleh Bidang Pelayanan Paroki, sekali lagi Bapak, Ibu kami sangat mohon bantuan kerjasama kita semua untuk bisa mendapatkan data yang lengkap dan akan dipergunakan untuk semestinya, percayalah, data Bapak, Ibu pasti kami jaga, karena kita tahu persis ada undang-undang perlindungan data. Kami mohon kerjasamanya agar bersama-sama kita bisa mengembangkan bidang pelayanan ini.
Sebenarnya beberapa ada program pelayanan tentang pengembangan sosial ekonomi umat, lewat seksi kewanitaan mau meningkatkan pelayanan sosialnya, misalnya : ada pelatihan-pelatihan. Karena bantuan yang kita berikan saya yakin tidak akan menyelesaikan masalah Bapak, Ibu sekalian dan kita semua, tapi setidaknya itu membantu mengurangi beban pikiran dan tinggal kita cari solusi yang lain.
Jadi sangat perlu sekali Bapak, Ibu sekalian menyangkut sekali lagi tentang data, karena kita mau mengembangkan, ayo kita sama-sama bangkit untuk mengembangkan pelayanan ini. Tentu kami berharap dari DPP, Dewan Pastoral Paroki Santo Yoseph dan tentu juga para Romo kita berkontribusi terhadap Paroki, Wilayah dan Lingkungan, artinya kita berharap keaktifan Bapak, Ibu sekalian. Tentu juga di KBG inilah waktunya kita untuk memperkuat persekutuan kita, persekutuan umat saudara-saudari Kristus dn pada akhirnya kita bisa saling membantu. Tapi saya yakin Tuhan Yesus tidak akan melepaskan kita, akan selalu menyertai kita. Mungkin pada saatnya kita akan membantu orang lain, umat, persekutuan atau Paroki kita. Tentu dengan cara Bapak, Ibu sekalian yang masing-masing kita sudah diberi modal talenta.
Semoga pertemuan ini nanti bisa bermanfaat untuk kita dan mengembangkan pelayanan sosial yang ada di Paroki, mari kita lakukan ini. Para pengurus hanya membantu, memfasilitasi, tapi pengembangannya tidak akan bisa tanpa bantuan Bapak dan Ibu sekalian.
Sementara itu Koordinator Bidang Pelayanan, Andreas Sukristisadi menekankan, Bapak dan Ibu yang telah menerima bantuan karitatif atau pendidikan, datanya tolong diisi dengan lengkap. Kalaupun sudah mendapat bantuan pendidikan, marilah kita manfaatkan bantuan pendidikan itu untuk pendidikan. Saya dapat laporan bantuan pendidikan tidak digunakan sebagaimana mestinya, ada 1-2 orang tua yang menyalahgunakan bantuan pendidikan tersebut. Maka kalau kami mengetahui, dari Bidang Pelayanan akan kami ambil sendiri dan langsung diserakan kepada sekolah yang bersangkutan dan orang tua tidak diperbolehkan lagi untuk meng ambil langsung ke Sekretariat. Nanti akan dilakukan pendataan ulang silahkan diinformasikan lagi dan untuk data-data kami mohon diisi selengkap-lengkapnya dengan jujur termasuk ada KTP, kalaupun nanti ada KK, KK dari pemerintah maupun KK Biduk yang dikeluarkan oleh Gereja, tolong juga nanti dilampirkan.
Pada kesempatan pertemuan ini Cecilia Milis, Ketua Seksi Bantuan Sosial Karitatif menjelaskan tentang kriteria penerima bantuan tersebut, yaitu : 1. Umat yang kurang mampu (Karitatif) diminta membuat Surat Permohonan bantuan biaya, yang ditujukan kepada Ketua Lingkungannya. 2. Pengurus Lingkungan (Seksi Sosial Lingkungan) mencari tahu terlebih dahulu, apakah betul umat tersebut tidak mampu dengan melihat : rumah yang dihuni apakah milik sendiri atau sewa. Fasilitas yang dimiliki misalnya : punya motor atau mobil, rumahnya memakai AC atau tidak, dan lain-lain. Cara/gaya hidup keluarganya. 3. Warga harus memiliki KTP dan Kartu Keluarga Gereja (Biduk). 4. Pengurus Lingkungan mengadakan rapat untuk membahas Surat Permohonan tersebut, apakah bisa dibantu oleh Lingkungan sendiri atau diteruskan ke Bidang Pelayanan Seksi Karitatif.
5. Bila Lingkungan tidak dapat membantu, maka Ketua Lingkungan membuat Surat Pengantar yang ditujukan ke Bidang Pelayanan Seksi Karitatif, tembusan ke Ketua Bidang Pelayanan Dewan Pastoral Paroki Harian. 6. Menanyakan ke Seksi Sosial Paroki apakah umat tersebut memenuhi syarat dan bisa dibantu oleh Seksi Sosial Paroki. 7. Menyampaikan Keputusan Seksi Sosial Paroki kepada umat yang bersangkutan.
Kemudian Yohanes Subardan, Ketua Seksi Bantuan Sosial Pendidikan menyampaikan, kalau dalam catatan kami, peserta bantuan sosial pendidikan yang sudah berjalan 64 orang dari SD sampai SMA/SMK dan yang hadir tadi kami data kurang lebih 40-50 orang, dengan jumlah Lingkungannya ada 22. Nah total yang dikeluarkan tiap bulan dari Paroki Santo Yoseph Palembang untuk bantuan sosial pendidikan berjumlah 10 juta 455 ribu rupiah setiap bulannya. Ini untuk membantu biaya pendidikan sekolah (SPP), syaratnya : melampirkan kartu SPP.
Jadi tujuan bantuan ini membantu uang sekolah, tidak menanggung semuanya yang jelas Paroki tidak ingin warganya tidak bisa sekolah, gara-gara kesulitan biaya, maka diberi bantuan dan diharapkan bantuan digunakan sebagaimana mestinya, jangan digunakan untuk yang lain. Syarat penerima bantuan pendidikan, yaitu : kedua orang tua Katolik dan dari keluarga yang kurang mampu/single parent, penghasilan orang tua tidak menentu dan diutamakan dari keluarga prasejahtera.
Pengurus Seksi Bantuan Sosial Pendidikan Karitatif, terdiri dari : Yohanes Subardan (Ketua), Yohanes Heri Pranoto, Yohanes Sunaryo dan Yakobus Wakijo.
Pengurus Seksi Bantuan Sosial Karitatif, terdiri dari : Cecilia Milis (Ketua), Lidwina Maria Linda Lais, Nicholas F. Novian Paiman dan F.X Ryan Saputra.







