Sosialisasi Penguatan Wawasan Kebangsaan Di Kampung Moderasi Beragama

July 11, 2025
Sosialisasi Penguatan Wawasan Kebangsaan Di Kampung Moderasi Beragama

Kampung Moderasi Beragama Kelurahan Dua Puluh Ilir I dan KUA Kecamatan Ilir Timur I mengadakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Wawasan Kebangsaan bagi umat lintas agama Islam, Budha, Hindu, Kristen, Katolik dan masyarakat, Kamis 10 Juli 2025 pukul 14.00 Wib di Balai Kelurahan Ilir Timur I Palembang yang dibuka secara resmi oleh Indra Jaya selaku Sekretaris Camat Ilir Timur I mewakili H. Purba Sanjaya.

Kepala KUA Ilir Timur I,  H. Zulfikar Ali Fajri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut MOU atau Kerjasama Kementerian Agama dengan Satgas Densus 88 Jakarta yang kemudian kami di daerah dipersilakan untuk menindaklanjutinya dengan berbagai kegiatan yang dilakukan dalam upaya menguatkan wawasan kebangsaan. Sebuah penghargaan dan kehormatan bagi kita Kampung Moderasi Beragama Ilir Timur I dapat mengadakan kegiatan, ini yang pertama di Kota Palembang.

Terima kasih Pak Lurah Ilir Timur I dengan semangat menyambut kegiatan ini tanpa pernah merasa terbebani  karena menjadi kebanggaan juga bagi beliau bahwa kita selama ini telah berjalan kehidupan yang harmonis, berjalan kerukunan antar pemeluk beragama. Terima kasih dan kita apresiasi kawan-kawan saudara-saudara dari Hindu yang lebih dulu datang,  dari Buddha,  Islam, perwakilan NU dan Muhammadiyah, kawan-kawan Katolik yang baru datang, seluruh Ketua RW dan perwakilan RT serta salah satu anggota POKJA Moterasi Beragama. 

Jika mungkin nanti dibuka ruang tanya-jawab Pak, karena itu yang perlu kita gali, apa yang menjadi keluhan masyarakat selama ini,  mungkin merasa tidak ada tempat untuk menyampaikan, ini forumnya untuk kita berbagi dan bersama-sama mewujudkan keharmonisan yang lebih baik,  terutama di Kampung Moterasi Beragama Kecamatan Ilir Timur I, Kelurahan 20 Ilir I, Kecamatan Ilir Timur I Palembang. Pak Camat  kami mohon untuk memberikan arahan dan sambutan kepada kita semua dalam acara yang sungguh sangat penting ini dalam upaya kita menguatkan kerukunan, keharmonisan, dan wawasan kebangsaan di antara kita.

Indra Jaya sebagai Sekretaris Camat melaporkan bahwa Kecamatan Ilir Timur I ini terdiri dari 11 Kelurahan, satu diantaranya Kelurahan 20 Ilir I tempat kita berada sekarang, jadi ada 4 Kelurahan besar dan 7 Kelurahan yang kategori wilayahnya kecil, Ini termasuk yang paling besar dan paling kompleks. Jumlah penduduknya juga cukup banyak lebih kurang 69 ribu jiwa dan majemuk tidak seperti kecamatan-kecamatan lain karena ini berada di jantung Kota Palembang, jadi Kecamatan Ilir Timur I ini barometernya Kecamatan di Kota Palembang. Kecamatan yang paling tua dan paling majemuk penduduknya, segala etnis  dan lima agama atau kepercayaan  ada di sini.

Suasana di kecamatan Ilir Timur I ini cukup kondusif dan umat beragamanyu rukun, bersilaturahmi dengan yang lain, pembaurannya sudah cukup baik, mudah-mudahan ini dapat kita pertahankan, kita tingkatkan lagi di waktu-waktu yang akan datang. Tujuan kerukunan ini dalam rangka untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan sehingga kita menjadi bangsa yang kuat, itulah pentingnya persatuan dan kesatuan.  Kami sangat berharap sekali para tokoh-tokoh agama baik Islam, Kristen, Hindu, Buddha yang ada, khususnya di Kampung Moderasi Beragama ini sebentar lagi kita akan mendengarkan sosialisasi wawasan kebangsaan, mungkin terdapat sesuatu hal  baru yang disampaikan, yang penting dan harus kita ketahui  dalam menciptakan kerukunan umat beragama khususnya di wilayah Kecamatan Ilir Timur I dan lebih khusus lagi di Kampung Moderasi. 

Tadi sudah disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Ilir Timur I bahwa ini kegiatan yang pertama kali, belum dilaksanakan di tempat-tempat lain, di Sumatera Selatan  mungkin ini yang pertama.  Biasanya kalau yang pertama ini jadi sampel bagi yang lain kalau bagus.  Nah inilah peranan dari para tokoh-tokoh agama yang ada di Kecamatan Ilir Timur I, j Jadi ikutilah sosialisasinya dengan seksama dan manfaatkan waktu yang singkat ini  sebaik-baiknya.

Sementara itu Ketua Tim Pencegahan Satgas Wil Densus 88 Anti Teror Polri, Ipda Faruroji S.H menyatakan kebanggaan terhadap Kampung Moderasi Beragama dengan adanya lagu Cinta Damai, kami harap ke depan kita bisa berkolaborasi untuk meningkatkan toleransi beragama.  Karena selama ini kami Densus 88 terus memberantas tindak pidana terorisme,  tapi kami lupa bahwa cikal bakal terorisme ini semua dari intoleransi. Jadi harapan kami dalam kegiatan ini kami bisa memberikan wawasan untuk kita meningkatkan toleransi antarumat beragama. 

Briptu Dimas Pratama dari Tim Pencegahan Satgas Wil Sumsel Densus 88 memberikan materi tentang “ Strategi Pencegahan Terorisme di Indonesia “. Sebagai informasi, untuk wilayah Sumsel, Tim Pencegahan ini sudah merata, sudah mulai masuk ke masing-masing Kabupaten yang memang kita agendakan rutin  sampai turun ke bawah.  Nanti ke depannya jika ditemukan hal-hal yang mengarah kepada indikasi-indikasi radikal dan teror,  bisa dilaporkan kepada kami. Tujuan kami ini sinkron dengan program pencegahan, , kalau program kami dulu,  Densus ini tahunya langsung tangkap, waktu yang serempak tapi di tempat yang berbeda.

Yang kita perangi sekarang,  strategi mereka dari keyakinan, dari pemahaman artinya dari ideologi.  Kalau kita secara terus-menerus melakukan penegakan tidak ada habis-habisnya, maka pimpinan mengeluarkan rumus pencegahan 70-30. Kalau dulu penegakan hukum itu 70%,  sekarang terbalik  70% itu kita melakukan pencegahan dan 30%nya kita melakukan penegakan.  Jadi tujuannya agar Bapak-Ibu  dan tokoh-tokoh lainnya yang hadir sekarang bisa mengetahui bagaimana ciri-ciri,  kemudian cara mencegah,  strateginya bagaimana, indikasinya bagaimana.

Dasar  pegangan kami ketika kami, Tim Desus  melakukan kerja di lapangan adalah Undang-Undang No. 5 tahun 2018, Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme, khusus untuk di pencegahan,  ada 3 poin. Kemudian ada Perpres No. 58 tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama.  Ada Perpres No. 7 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional, RANPE (Penanggulangan Pencegahan Ekstremisme. Ada Perpol No. 10 tahun 2021 tentang SOTK Mobius Polri, ini lanjutan daripada Undang-Undang No. 15,  tentunya di pencegahan ada KI, KN, KR.  Kemudian ada tambahan surat edaran ke Polri No. 8 tahun 2022,  pencegahan penanggulangan ekstremisme di lingkungan Polri itu sendiri juga ada. 

Jadi pencegahan itu ada 3 yang kami lakukan, yaitu : kontra ideologi,  ini kami melakukan turun sampai ke lapangan, contohnya : kita melakukan pengawasan kebangsaan, sosialisasi strateginya bagaimana sebagai vaksin publik agar masyarakat sampai ke bawah ini tahu dan paham  bagaimana cara pencegahan strateginya.  Kemudian ada yang namanya kontra radikal, jadi kami melakukan pemetaan di wilayah-wilayah yang memang sudah terindikasi. Setelah dipetakan tentunya kami dari pihak Densus tidak bisa bekerja sendiri, di samping itu kami kolaborasi,  kerjasama dengan stakeholder sampai ke tokoh agama, tokoh masyarakat, prangkat-perangkat desa, seluruh elemen  yang menjadi data pencegahan kami.

Ada yang namanya kontra narasi, kalau kami bilang seperti dominasi udara karena strategi penyebaran daripada kelompok teror ini sudah menggunakan metode media sosial.  Sudah banyak akun-akun, kemudian konten-konten yang terindikasi dengan mengarah ke teror, itulah yang menjadi tugas kami. Kami juga mengeluarkan produk-produk atau konten-konten untuk mengkounter konten-konten radikal tadi. Mitra Cegah, bisa dilihat ada dari Lembaga Kementerian, Ormas Agama,  BNPT, Polri, TNI, Pendidikan, BNN, Kemenang, Pendidikan,  Ormas Agama dan FKUB termasuk juga.

Kegiatan Komitmen Kebangsaan Kepada Penyuluh Lima Agama diikuti oleh perwakilan penyuluh agama dari empat provinsi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Jambi di Balai Diklat Keagamaan Palembang.  Jadi penyuluh-penyuluh itu kami saling sharing,  kemudian kami berikan wawasan terkait strategi pencegahan.  Talkshow di LTV, Kemenat, Podcast di TVRI, kami sudah pernah.  Kegiatan sosialisasi pencegahan seperti yang kita lakukan ini seKota Palembang itu guru dan kepala sekolah.  Kami koordinasi dengan Dinas Pendidikan  untuk meminta para Kepala Sekolah tentunya guru untuk hadir di situ, ketika  sudah mendapatkan ilmu, bekal terkait dengan strategi, kembali lagi ke sekolah  dan bisa memberikan kepada pelajar.  Kemudian ada penayangan Video tron, ada beberapa titik, di 33 Hotel, di Lobby Hotel tentang pencegahan dan video himbauan.  

Orang yang menjadi terorisme itu tidak langsung menjadi terorisme, itu adalah proses, ada akar, batang sampai ke buah, jadi tahapan awalnya dari bawah, yaitu : intoleransi.  Kecenderungan tidak menerima perbedaan, kalau kami bilang intoleransi ini sudah terpapar dari segi pemikiran dan pemahaman. Kalau dia sudah ke intoleransi, dia naik lagi tahapnya, yaitu : radikalisme, intinya sudah terpapar pemikiran dan pemahaman, dia mulai menunjukkan sikap dan perilaku.  Karena pemahaman mereka tadi sudah masuk ke pemahaman yang mengarah ke teror akhirnya naik tahap ke radikal, dia menunjukkan perubahan dari sikap dan perilaku.  Setelah itu ada tahapan lagi namanya terorisme.  Jadi, kalau sikap dan perilaku sudah mengarah ke teror, puncaknya adalah dia menjadi seorang teroris ini, ingin melaksanakan, berbasis dengan kekerasan, ini adalah proses, tahapan. 

Jadi radikalisme, terorisme itu tidak merujuk satu agama, seluruh lini, seluruh agama bisa juga terkena, di agama yang lain juga bisa ada potensi untuk terjangkit. Kalau di Indonesia ada keyakinan, politik dan tindakan.  Jadi kalau dia sudah ada keyakinan, bisa dibilang seperti intoleransi tadi, dia sudah sering menghakimi pemikiran atau memang katakanlah seperti ilmu,  atau memang sering  berdebat masalah keyakinan.  Kalau dia sudah menyalahkan orang secara terus menerus, bahwa apa yang disampaikan orang lain itu salah itu sudah mengarah radikalisme keyakinan, kalau politik, jelas,dia ingin mengganti ideologi Pancasila.  Kemudian radikalisme tindakan, menghalalkan kekerasan, jadi ini sudah masuknya ke terorisme ekstremisme.

Media sosial sampai sekarang kami melakukan penyelidikan, itu memang masih dominan menjadi sarana bagi mereka untuk melakukan propaganda.  Ciri-ciri, konten yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI, kalau konten-konten yang sudah mengarah bertentangan, membenci, itu sudah mengarah, indikasi.  Kemudian menyebarkan sentimen sara, yang mengandung ujung-ujungnya nanti bakal memecah belah, kemudian menolak kebinekaan dan intoleran.  Jadi tujuan mereka ini sebenarnya saya melakukan propaganda melalui media sosial untuk memecah belah.  Kemudian menyebarkan ajaran kebencian dan ajaran kekerasan. 

Sasaran pelaku ada : Da’i atau pemuka-pemuka agama, pelajar,  TNI, Polri,  dari Krakatau Steel, PLN, PNS Pertanian, Astra,  pemuda , ASN, mahasiswa,  KAI, NI, dosen, guru dan  anak kecil yang sudah terpapar, sudah terdoktrin paham-paham teror, radikal dari kejadian bom Bali. Ini merupakan teori gunung es jadi yang muncul ke permukaan itu hanya sedikit tapi yang di bawahnya banyak, seperti  proses intoleransi, radikalisme dan eksterminalitarisme yang sebenarnya harus kita perangi.  Tentunya harus saling kerjasama, kolaborasi, untuk memerangi karena ini sebenarnya mengarahnya lebih ke akarnya yaitu : intoleransi, pemikiran dan pemahaman.  Ketika sudah mendapatkan informasi seperti ini atau mengenali indikasi-indikasi di lingkungan tempat tinggal kita di masyarakat mungkin bisa melaporkan kepada kami. melalui link tree atau barcode yang sudah kami berikan tadi. 

Langkah-langkah pencegahan, yaitu : deteksi dini, intinya menciptakan rasa tanggap ke masyarakat ini.  Kalau ada hal-hal yang mencurigakan, langsung koordinasi dengan Babinsa, kemudian nanti mungkin bisa langsung ke kami. Kemudian partisipasi, tentunya ikut serta semua lini dalam memerangi paham-paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme.  Sinergitas, meningkatkan  kerjasama antar lembaga, teknik polri, penyuluh agama dan para tokoh dalam hal pencegahan.  Jadi kami melakukan roadshow, pencegahan dan memberikan materi, ini yang selalu kami tekankan dan jelaskan. Empat konsensus dasar negara yang memang sebetulnya sudah dirangkum menjadi satu di negara Indonesia, yaitu : Pancasila, Undang-Undang, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Jadi untuk pencegahan ini merupakan tanggung jawab bersama, kami mohon bantuan kepada para tokoh semuanya, kepada masyarakat, tentunya dari beberapa agama untuk sama-sama menjaga lingkungan,  meningkatkan toleransi beragama dan  kerukunan umat beragama.  Densus tidak bisa bekerja sendiri karena personil terbatas, jadi, kami selalu bekerja, berdampingan sampai ke masyarakat dan para tokoh.  Kemudian, berperan aktif dan komitmen, diperlukan peran aktif, kritis dan komitmen dalam membangun Indonesia yang lebih baik, ini yang pentingu untuk menghargai perbedaan.

Melalui upaya bersama, kita dapat mencapai Indonesia yang hidup dalam keselarasan dan menghargai perbedaan. Kemudian ada harmoni dan toleransi, fondasi bagi masyarakat yang damai dan maju.  Ada agen perubahan, ini pemuda karena pemuda sekarang ini sudah mulai disusupi,  sudah banyak yang terjangki termasuk di Sumatera Selatan, kami sudah beberapa kali melakukan penangkapan  ada yang baru lulus SMA, ini proyek yang akan datang  masih umur 15 tahun yang sudah terjangkit, sudah ngelink ke kelompok teror. Kemudian Indonesia Emas 2045,  mari bersama-sama menjadi agen perubahan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan harmonis. 

Leave a Reply


7 + 5 =