Puluhan warga Kampung Moderasi Beragama Kelurahan Dua Puluh Ilir Satu termasuk perwakilan umat Islam, Kristen, Budha, Hindu dan Katolik mengikuti kegiatan implementasi di Kampung Moderasi Beragama dari Pokja KMB Kementarian Agama Kota Palembang, Selasa Juli 2025 pukul 09.00 Wib di Balai Kelurahan Dua Puluh Ilir Satu. Perwakilan dari umat Katolik terdiri dari : anggota Wanita Katolik RI, anggota DPP Santo Yoseph Palembang dan dua orang Suster FCh. Kegiatan dibuka oleh Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama, Drs. H. Abu Bakar, Msi.
Dalam laporannya Ketua Pokja Kampung Moderasi Beragama Kota Palembang, yang disampaikan oleh Sekretaris Pokja KMB Kota Palembang, H. Kiagus Ahmad Ridwan menyampaikan, Kampung Moderasi Bergama Tahun 2025 sebagai program strategis dari kementerian agama khususnya kota Palembang. Pada tahun 2023 kita bentuk Kampung Moderasi, tahun 2024 kita penguatan Kampung Moderasi dan tahun 2025 ini Implementasi Berbasis Kampung Moderasi. Tahun ini Kementerian Agama mendapatkan program untuk implementasi di dua lokasi, yaitu : Kelurahan 20 ilir dan Sukarami yang merupakan bagian dari penilaian penguatan di tahun 2024.
Maksudnya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sikap moderat, toleransi, toleran dan saling menghargai dalam kehidupan beragama. Tujuannya untuk meningkatkan kerukunan antar umat beragama. Mensosialisasikan nilai-nilai moderasi beragama dan membangun sinergi antar tokoh agama, tokoh masyarakat, warga masyarakat di kampung moderasi beragama. Sebagai wahana dialog atas permasalahan agama di masyarakat dan sebagai media konsultasi tentang moderasi beragama. Hasil kegiatan diharapkan dari kegiatan ini adalah terciptanya dialog antar umat beragama yang harmonis dan penuh kekeluargaan. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsep moderasi beragama,terbentuknya komitmen bersama untuk menjaga toleransi dan kerukunan di lingkungan masyarakat.
Sementara itu Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama, Drs. H. Abu Bakar, Msi dalam sambutannya mengatakan Kampung Moderasi Beragama ini dibentuk di kota dan di kecamatan-kecamatan, dalam kelompok-kelompok kerja atau yang kita singkat dengan Pokja, jadi ini berlaku di seluruh Indonesia, bukan cuma di kota Palembang ini saja, bukan cuma di kecamatan Ilir Timur satu tapi di seluruh Indonesia sudah dibentuk kampung-kampung moderasi beragama, baik tingkat kota kabupaten ataupun tingkat kecamatan. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan dalam rangka merekatkan persatuan, meningkatkan toleransi antar umat beragama dan menjaga kedamaian serta ketentraman antar umat beragama yang ada di republik yang kita cintai ini.
Jadi kalau dasar hukumnya, jelas Pancasila, utamanya pada sila pertama ketuhanan Yang Maha Esa. Kemudian yang kedua pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan Ayat 2. Kemudian Peraturan Presiden RI No. 58 Tahun 2022 tentang penguatan moderasi beragama. Kemudian yang keempat Peraturan Menteri Agama No. 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama. Yang kelima Peraturan Bersama No.9 dan No. 8 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, tentang Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat. Dan yang kelima inilah yang menjadi regulasi utama tentang adanya eksistensi kampung moderasi beragama, yaitu : Instruksi Dirjen Dimas Islam No. 137 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi Beragama.
Kota Palembang ini sudah di launching pada tahun 2023 yang lalu, tepatnya pada bulan Juni atau bulan Juli yang lalu oleh Kepala Kantor Kemenang Kota Palembang di Hotel Beskip. Dengan terbentuknya kampung moderasi beragama ini memudahkan pekerjaan kita semua, bahwa untuk memelihara ketentraman, kedamaian, dan kerukunan antarumat beragama kita sudah punya wadah.
Jadi melalui Pokja Kampung Moderasi Beragama ini, kita harapkan ke depan dapat menjadi corong atau lidah, salah satunya untuk mensosialisasikan peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang peraturan nomor 9 dan nomor 8, khususnya masalah pendirian rumah ibadat. Intinya, saya memberikan apresiasi atas nama Kementerian Agama Kota Palembang dengan terlaksananya kegiatan ini, kepada Kecamatan Ilir Timur Satu dan juga Lurah Kelurahan 20 Ilir Satu. Mudah-mudahan dengan kegiatan yang singkat, tapi sederhana ini dapat di follow up dalam kegiatan-kegiatan yang lebih besar lagi.
Pada kesempatan ini juga dilakukan pengucapan Komitmen Bersama para tokoh lintas agama Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu dan ormas keagamaan di Kampung Modarasi Beragama, Kelurahan Dua Puluh Ilir Satu, Kecamatan Ilir Timur Satu, Kota Palembang. Isi Komitmen Bersama, yaitu : Mengimplementasikan moderasi dalam beragama, mengimplementasikan komitmen kebangsaan, mengimplementasikan toleransi beragama, mengimplementasikan keadilan dan kesetaraan, mengimplementasikan anti kekerasan dan akumulatif terhadap nilai-nilai budaya lokal Kampung Moderasi Beragama.
Drs. H. Imron Rosidi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama memberikan materi : Peran tokoh agama dalam mengimplementasikan moderasi beragama di Kampung Moderasi Beragama. Kami memiliki tugas memanage, menghimpun, etnis yang ada terutama di Kota Palembang, kemudian suku-suku yang ada di Kota Palembang, kami bisa membimbing permasalahan antar suku, antar etnis. Kampung Moderasi Agama ini merupakan contoh bagi yang lain-lain, bagaimana menciptakan kerukunan itu dan di dalam kehidupan beragama juga tidak perlu saling curiga, kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadi tujuan materi kita hari ini, adalah menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme, memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keutuhan NKRI. Mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga persatuan dan terus aktif menjaga kesatuan, jangan sampai terjadi perpecahan diantara kita.
Indonesia memiliki keragaman budaya, agama dan suku yang luar biasa, yang namanya budaya Indonesia itu gabungan dari budaya-budaya daerah. Malah negara-negara asing kagum dengan Indonesia yang begitu banyak agama tapi aman. Beberapa tahun yang lalu menjelang Natal, Gereja dijaga oleh GP Ansor, karena ingin menciptakan kebersamaan dan kerukunan. Tantangan global dan konflik sosial itu bisa mengancam persatuan dan kesatuan kita, jadi apalagi di era sekarang ini melalui media-media sosial, melalui gadget kita jangan terpancing dengan hoax, kita jangan terpancing masalah-masalah konflik yang bisa terjadi antar kita. Baik secara kebangsaan atau secara keberagaman. Kemudian pentingnya internalisasi nilai kebangsaan di tengah-tengah perubahan zaman.
Mari kita secara internal menjaga kerukunan kita, apalagi di era-era perubahan-perubahan zaman sekarang ini, yang kadang-kadang membuat kita menjadi gerah, menjadi gelisah, sehingga timbul kadang-kadang permasalahan yang sifatnya saling tuding menuding. Nah, ini nilai-nilai kebangsaan yang perlu kita tanamkan, cinta tanah air, bahwa kita bangga terhadap identitas bangsa dan kekayaan alam kita. Menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi semangat Bhinneka Tunggal Ika, kita punya perbedaan suku, perbedaan bahasa, perbedaan budaya, tapi tetap kita satu, ini ditanamkan sejak dari anak-anak. Kemudian sifat kegotong royongan, kerjasama dalam membangun komunitas, mari kita bangun secara bersama tidak ada yang lebih hebat, semuanya sama. Memiliki disiplin dan tanggung jawab, membangun karakter warga negara yang taat aturan, mulai dari anak-anak kita. Banyak lagi aturan-aturan lain yang kita ajarkan, harus kita ikuti dan kita taat. Adanya rasa keadilan kesetaraan untuk menghindari diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Kemudian Ketua Forum Pembauran Kebangsaan, Drs. Said Marhadan. memberikan materi tentang : Menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat dan menjaga NKRI. Harapannya masyarakat lebih sadar akan pentingnya nilai kebangsaan, terwujudnya persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat. NKRI tetap kokoh dan tangguh menghadapi berbagai rintangan. Ada startegi yang dilakukan untuk menanamkan nilai kebangsaan, yaitu : melalui pendidikan formal dan non formal (sekolah, pelatihan dan diskusi warga). Kampanye sosial melalui media (poster, video dan influencer), mengadakan kegiatan kebangsaan (upacara, lomba, seminra dan hari besar nasional), kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan tokoh agama/budaya.






